Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Buat Laporan Palsu Kehilangan Rp 52 Juta, Saiful Diancam Pidana

pencuri yang telah membobol rumah Saiful, Rinaldi telah dibekuk oleh polisi rumahnya di Ballapati.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR/TRIBUN TIMUR
Pencuri yang membobol rumah Saiful di Perumahan Bina Sarana, Ballapati, Moncongloe, Rinaldi dibekuk oleh polisi dan ditahan di Mapolsek. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sepasang suami istri di Perumahan Bina Sarana, Dusun Ballapati, Desa Moncongloe Lappara, Moncongloe, Maros, Saiful dan Andi Ima diseret ke kasus Pidana oleh Polsek, Kamis (23/11/2017).

Pasalnya, pasangan tersebut diduga membuat laporan palsu ke Polsek, bahwa rumahnya dimasuki maling, Sabtu (11/11/2017) lalu. Saat itu, uangnya raib sekitar Rp 52 juta dan dua buah ponsel serta emas.

Kapolsek Moncongloe, Iptu Abdul Malik mengatakan, pencuri yang telah membobol rumah Saiful, Rinaldi telah dibekuk oleh polisi rumahnya di Ballapati.

Dia ditangkap setelah dicari oleh Polisi beberapa hari terakhir. Saat dintrogasi, pelaku tidak mau mengakui, telah mencuri uang Rp 52 juta ditambah ponsel Oppo serta emas.

"Warga yang ngaku korban pencurian itu, membuat laporan ke Polsek. Semua laporannya adalah rekayasa dan bohong. Yang mengaku korban, juga mengakui hal itu," katanya.

Malik menjelaskan, Saiful tidak pernah memiliki uang Rp 52 juta, ponsel Oppo dan emas puluhan gram. Emas yang disebut pelapor, hanya perhiasan atau imitasi.

"Pelapor ini hanya kehilangan hape stawberry dan uang Rp 50 ribu. Uang Rp 52 juta yang disebutnya hilang, tidak ada. Begitu juga dengan emas," katanya.

Malik menyampaikan, pelapor juga mengakui perbuatannya. Dia melapor kehilangan uang untuk mengalihkan perhatian rentenir yang menagihnya.

Menurutnya, pelaku lebih jujur dibanding pelapor. Pelaku mengakui telah mencuri uang Rp 50 ribu yang tersimpan di dalam tas pelapor.

"Uang yang ada dalam tas pelapor hanya Rp 50 ribu, bukan Rp 50 juta. Uang itu sudah habis dibelikan rokok oleh pelaku. Saat ini pelaku sementara kami tahan," katanya.

Laporan palsu tersebut sangat berdampak pada Polsek Moncongloe. Malik telah mendapat teguran keras dari Pimpinan Kepolisian terkait pemberitaan oleh media.

"Kami sangat dirugikan. Apalagi kejadian tersebut sudah dimuat oleh media cetak. Polsek Moncongloe dinilai kurang respon terhadap laporan warga yang kehilangan uang," katanya.

Pelapor juga telah memfitnah terlapor sehingga tidak disenangi oleh pihak keluarga. Terlapor saat ini mulai dihindari oleh keluarganya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved