Tanggapan Abraham Samad Soal Kasus Tabrak Tiang Listrik, 'Itu Kejahatan Luar Biasa'
Mantan Ketua KPK Abraham Samad megatakan bahwa kasus tabrak "tiang listrik" adalah kejahatan yang luar biasa.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 - 2015 Abraham Samad megatakan bahwa kasus tabrak "tiang listrik" adalah kejahatan yang luar biasa.
Siapa yang dimaksud? Abraham tidak menyebutkan nama, hanya saja ia menyindir kehebohan publik terkait issu tiang listrik pasca di tabrak salah satu tersangka kasus korupsi.
Menurut Abraham kejahatan luar biasa harus di hadapi dengan yang luar biasa juga.
"Salah satunya cara seperti yang dilakukan oleh KPK saat ini tak lain adalah extradionery, " ujar Abraham Samad, dalam dialog Tribun Nongki yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Tribun Timur, Rabub(22/11)
Ia pun menceritakan saat dirinya menjabat Ketua KPK RI yang kerab mendapatkan sorotan dari legislatif karena tindakan represif bukan pencegahan.
"Dalam melawan korupsi tidak ada toleransi. Nah pencegahan ini kan hanya toleransi, mereka (korupsi) telah melakukan kejahatan," ujar Abraham.
Ia menambahkan di dunia, banyak korupsi dilakukan oleh negara dan salah satu negara yang tingkat korupsinua tinggi adalah Indonesia.