Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Advetorial

Peranan Gereja dalam Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Gereja seharusnya mempunyai peranan yang tidak kalah besarnya dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Penulis: Risnawati M | Editor: Sakinah Sudin
dok.BNNK Tana Toraja
Peranan Gereja dalam Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika 

TRIBUN-TIMUR.COM, TORAJA - Warga gereja perlu menyadari akan kekudusan hidup itu dalam dirinya, serta menyadari kehadirannya sebagai alat Tuhan untuk pelayanan dan pemeliharaan hidup sesamanya.

Hal-hal yang akan merusak kekudusan hidup itu perlu dihindari, termasuk didalamnya narkotika, yang walaupun tujuan penciptaannya baik adanya, tetapi seringkali manusia lupa akan manfaat yang baik itu, sehingga menjadi ketagihan dan merusak hidupnya dan sesamanya.

Sebagaimana yang telah disinggung di atas, hal ini oleh karena adanya kuasa dosa yang didalangi iblis. Celakanya kalau kuasa dosa didalam daging manusia ini, turut merusak kemampuannya untuk menyadari keberadaan fungsi dirinya sebsgai saksi Allah, di dalam negara dan masyarakat.

Gereja juga sebagai satu keluarga (ayah, ibu dan anak-anak ) perlu pula menyadari fungsi mereka masing-masing dan kehadiran mereka. Apalagi sebagai satu Keluarga yang dikuduskan oleh Allah.

Ayah perlu mengetahui fungsinya sebagai ayah bagi keluarganya dalam hal-hal yang dikehendaki oleh Allah, supaya hidup keluarganya dapat mencerminkan keluarga yang dibangun oleh Allah sendiri, bukan hanya melibatkan diri dalam kegiatan duniawi, tetapi perlu pula melihat keluarganya sebagai keluarga Allah.

Sedangkan Gereja seharusnya mempunyai peranan yang tidak kalah besarnya dalam menanggulangi permasalahan ini. Selain Pemerintah telah melaksanakan program penanggulangan terhadap Narkotika, sekarang gereja harus turut mengambil bagian dalam rangka penanggulangan tersebut.

1. Membentuk Komisi Pencegahan dan Penanganan Narkotika.

Dengan mencegah, maka akan sangat berpengaruh besar dalam rantai selanjutnya, disamping biaya yang lebih murah dan lebih mudah dilaksanakan. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Tugas komisi ini adalah untuk membuat suatu konsep dan jaringan yang luas dalam permasalahan Narkotika yang berada di jemaat/gereja, tidak saja jemaat pada denominasi tertentu tetapi semua umat manusia harus ditangani tanpa ada perbedaan.

2. Tentukan Visi

Tentunya lembaga Gereja mempunyai visi “Aku datang bukan untuk memanggil orang benar melainkan orang berdosa” (bdk. Lukas, 5:32; Mat, 9:13; Mark, 2:17).

Dengan visi ini jelas bahwa Yesus datang bukan untuk orang benar tetapi untuk orang berdosa dan sesat. Jelaslah bahwa penyalahgunaan Narkotika adalah sesuatu yang sesat, bila tidak menyesatkan maka orang harus memakainya sesuai dengan prosedur dan dosis yang diperlukan bukan untuk disalahgunakan.

Sementara itu, misi gereja adalah “Membawa yang berbeban berat kepada Yesus” (bdk. Mat, 11:28). Kalau Kita melihat kondisi penyalahgunaan Narkotika ini, memang mempunyai beban berat tidak saja pada dirinya karena kecanduan, tetapi juga penyakit yang menyertainya.

Keluarganya juga tidak kurang beban yang dihadapi seperti masalah ekonomi yang sangat membebani mereka, juga adanya hukuman sosial dari masyarakat dan diskriminasi yang dialami keluarga, belum lagi ancaman-ancaman lain dari pemakai atau bandar Narkotika, yang jelas akan merasakan omzetnya berkurang dalam penjualan Narkotika.

Tepatlah misi di atas, karena dengan membawa yang berbeban berat kepada Yesus, berarti ada rasa percaya bahwa hanya Yesuslah yang sanggup melepas beban tersebut. Sebagai warga gereja, tentu ini menjadi Tuhan.

Dengan visi dan misi tersebut, setiap orang maupun lembaga harus juga mempunyai motto: “hidup untuk melayani” (bdk. Mat, 20:28; Mark, 10:45).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved