Menantu Non-aktif Bupati Takalar Dipolisikan, Diduga Pukul PNS Kejati
Tim penyidik Reskrim Polsek Panakukkang masih terus menggali keterangan atas dugaan pemukulan PNS Kejati
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Lappran Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Reskrim Polsek Panakukkang, masih terus menggali keterangan atas dugaan pemukulan PNS Kejati Sulsel yang dilakukan menantu Bupati Takalar.
Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Harahap mengaku, pihaknya hingga kini masih menggali keterangan dari pelapor, dan beberapa saksi dari peristiwa ini.
"Kasus penganiayaan yang korbannya adalah PNS kejaksaan masih diperiksa saksi-saksi, tetap masih berjalan," kata Ananda Harahap, Rabu (22/11/2017).
Pemukukan yang dilakukan menantu non-aktif Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, inisial AR, Terhadap korban, Taswin (43) terjadi, Senin (20/11/2017).
Kompol Ananda mengaku, hingga kini dia belum tahu motivasi AR sehingga memukul atau melakukan penganiayaan terhadap korban Taswin, PNS Kejati.
Lanjut mantap Sespripim Kapolda Sulsel dan Kapolsek Ujung Pandang, sampai saat ini pihaknya belum bisa menahan terlapor, AR karena belum cukup bukti.
"Belum kami tahan, karena berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi ini, masih kurang, jafi belum ditahan. Tapi penyidik masih progres," jelas Ananda.
Ananda menambahkan, alasan lain tim pwnyidik Polsek Panakukkang belum menahan AR, karena yang bersangkutan masih koperatif hingga kini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dodikj_20171103_114913.jpg)