ITCW Laporkan Dinas PKP Parepare, Diduga Sewakan Alat Berat Bantuan Kementerian
Alat berat ini harusnya diperuntuhkan bagi petani tambak yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan).
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare dituding menyewakan alat berat jenis ekskavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan disewakan.
Hal ini diungkapkan, Koordinator Indonedia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting, Rabu (22/11/2017).
"Kita sudah melaporkan ke kejaksaan terkait hal ini,"jelasnya.
Jasmir menjelaskan, alat berat eksakavator ini disewakan kepada pihak swasta.
"Eksavakator ini disewakan sebesar Rp 350 ribu perbulan," ungkapnya.
Mantan anggota Pemuda Pancasila ini menuturkan, alat berat ini harusnya diperuntuhkan bagi petani tambak yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PKP Parepare tidak tahu persis pemanfaatan Eksavakator ini dari pemerintah pusat, hanya saja ada kontrak yang diterbitkan dinasnya dengan Poktan.
"Saya juga baru kalau ada kontrak dinasnya setelah diperlihatkan oleh staf. Segera kami kumpulkan kelompok tani tambak untuk membicarakan hal itu,"ujarnya.(*)