Pengelolaan Aset Pemkab Enrekang Baru 70%, Ini Buktinya
Muslimin Bando menerima hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel itu didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah kabupaten (pemkab) Enrekang telah menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan aset daerah di Makassar. Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Endang Tuti Kardiani menyerahkan langsung LHP tersebut.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando menerima hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel itu didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Enrekang.
Pada kesempatan itu, Endang Tuti Kardiani, mengatakan Enrekang baru mencapai angka 70 persen dalam pelaporan pengelolaan aset daerah. Sehingga masih perlu dioptimalkan dan ditingkatkan lagi pelaporannya agar mencapai angka yang lebih tinggi.
Baca: Belum Terima LHP Alasan Pangkep Tak Dapat Penghargaan WTP
Baca: BPK Bakal Ekspose LHP Tiap Bulan ke Danny Pomanto
"Alhamdulillah, angka 70 persen ini sudah sangat baik, hanya perlu peningkatan lagi untuk mencapai pelaporan yang lebih bagus," kata Endang.
Sementara itu, dalam rilisnya ke TribunEnrekang.com, Selasa (21/11/2017), Muslimin Bando mengakui pihaknya masih sangat membutuhkan sumbangsih arahan, pemikiran maupun kisi-kisi dari semua elemen. Ia menekankan pentingnya pengelolaan pada bagian aset agar mencapai hasil yang lebih baik dan maksimal.
"Kita harus bekerja lebih maksimal lagi dalam hal pengelolaan aset, olehnya itu perlu kerja sama yang baik dari semua pihak," ujarnya. Selain Enrekang, Kabupaten Tana Toraja juga menerima LHP dari BPK Sulsel tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/enrekang-telah-menerima-langsung-laporan-hasil-pemeriksaan-lhp_20171121_144734.jpg)