Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Progresif Turun, Harga Mobil Baru di Jakarta dan Makassar akan Tidak Jauh Beda

Sebagai langkah awal, pihaknya memberikan intensif bagi dealer atau show room kendaraan untuk segera menerapkan tarif progresif yang ada.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Makmur, Sales Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memperlihatkan mobil terbaru Suzuki Ignis usai jumpa pers di Showroom PT Megahputra Sejatera (MPS) Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (21/4/2017). Suzuki Ignis ditawarkan mulai Rp 155 jutaan ini berbekal mesin 3 silinder dengan kapasitas silindernya sendiri 1,200 cc, selain itu dengan mesin 1.2L mobil ini mampu meraih kecepatan maksimal 83 ps/6.000 rpm sedangkan torsi nya sendiri sampai 113 Nm. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Tautoto Tanaranggina saat ini tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari Perda nomor 8 tahun 2017.

Sebagai langkah awal, pihaknya memberikan intensif bagi dealer atau show room kendaraan untuk segera menerapkan tarif progresif yang ada.

"Kita buat surat keputusan gubernur dulu, sambil kita usahakan selesaikan Pergubnya di bulan Desember ini," katanya dalam rilis usai sosialisasi Perda tersebut di Grand Clarion Hotel Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (21/11/2017).

Dalam sosialisasi ini, selain Kepala Bapenda Sulsel yang jadi pemateri.

Juga hadir Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Arsan Latief dan Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi PAD Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Wahyudi Sulestyanto.

Arsan yang merupakan putra asal Sidrap yakin perda baru ini akan menambah pendapatan Pemprov Sulsel.

"Ini dikarenakan pajak yang dikenakan di Sulsel sama dengan pajak yang dikenakan di Jakarta sehingga harga mobil baru di Makassar dan Jakarta relatif sama," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved