Terpidana Mati Amir Aco Kendalikan Narkoba di Lapas, Praktisi Hukum: Tamparan Keras Bagi Kemenkuham
Zul curiga Amir Aco bisa mengendalikan peredaran narkotika di Lapas tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pengendalian narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar menjadi tamparan keras bagi Kepala Lapas, khususnya Kementerian Hukum dan HAM.
Pasalnya, narapida mati Amir Aco yang mendekam di Lapas dengan mudah mengedalikan dalam peredaran narkotika di Makassar.
"Ini tamparan bagi kepala lapas dan khususnya kementerian Hukum dan HAM, karena ada terpidana mati tetapi masih bisa kendalikan narkoba dalam lapas," kata Praktisi Hukum, Zulkifli Hasanuddin.
Zul curiga Amir Aco bisa mengendalikan peredaran narkotika di Lapas tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum petugas Lapas. Sebab di Lapas memiliki pengawasan dan pengamanan ketak, tapi masih bisa kecolongan.
"Perlu dibentuk tim untuk menyelidiki kenapa terpidana masih bisa mengendalikan narkoba dalam Lapas. Jika ada orang dalam terlibat harus ditindak tegas baik secara administrasi maupun proses pidana," tegasnya. (San)