Pelanggar Lalulintas Padati Kantor Kejari Wajo, Ini Tujuannya
Mereka merupakan pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Operasi Zebra yang digelar Polres Wajo beberapa waktu lalu.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo, Jl Kejaksaan, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, dipadati warga, Senin (20/11/2017).
Mereka merupakan pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Operasi Zebra yang digelar Polres Wajo beberapa waktu lalu.
Pelanggar Zul Muttaqim mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari untuk menyelesaikan administrasi denda tilang.
"Sudah sidang Minggu lalu, ini mau ambil sisa titipan denda tilang," ujarnya kepada TribunWajo.com.
Baca: Korban Laka Lantas Selama Operasi Zebra di Wajo Menurun, Ini Buktinya
Pengurusan pengambilan sisa titipan denda tilang sangat rumit.
"Saya ditilang dendanya Rp 50 ribu. Tapi harus titip Rp 500 ribu. Harus bolak-balik kejaksaan dan bank beberapa kali, baru sisa denda Rp 450 ribu itu kembali," tuturnya.(*)