Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Ambil Username Aplikasi Silon di KPU Sidrap, Jangan Lupa Bawa Ini

Penyerahan berkas balon bupati jalur perseorangan dimulai 25-29 November 2017.s

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribunsidrap.com
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap Alimuddin Baharuddin 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap telah menerima dua Bakal Calon (Balon) Bupati jalur perseorangan yang mengambil username dan pasword untuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal tersebut dibenarkan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap Alimuddin Baharuddin kepada TribunSidrap.com, Senin (20/11/2017).

"Hingga hari ini, baru dua balon perseorangan yang mengambil username dan pasword," kata Alimuddin Baharuddin.

Alba sapaannya, enggan membeberkan dua balon Bupati Sidrap yang dimaksud itu.

Baca: Teliti Berkas Partai Politik, KPU Sidrap Malah Temukan Ini

Ia meminta balon bupati yang berniat maju di Pilkada Sidrap lewat jalur perseorangan untuk segera mengambil username dan pasword di Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Bagi tim pemenangan balon bupati yang akan mengambil username dan pasword, wajib memperlihatkan surat mandat, kalau tidak mampu memperlihatkan mandat, kami tidak dapat memberikan username dan pasword," ujar Alimuddin.

Penyerahan berkas balon bupati jalur perseorangan dimulai 25-29 November 2017.

KPU Sidrap membuka kesempatan balon perseorangan mengambil username dan pasword hingga 24 November 2017.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved