Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Kampanyekan DIAmi Lewat Twitter, Posting Undangan Deklarasi

"Betul itu (akun milik Disnaker Makassar). Saya cek dulu (posting-an undangan)," kata

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/RISALDY IRAWAN
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akun Twitter milik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar @Disnakermakassr mem-posting undangan terbuka deklarasi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode tahun 2018 hingga 2023, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham atau berakronim DIAmi.

Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto merupakan petahana Wali Kota Makassar.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Disnaker Makassar, Andi Irwan Bangsawan, membenarkan akun @Disnakermakassr milik SKPD dipimpinnya.

"Betul itu (akun milik Disnaker Makassar). Saya cek dulu (posting-an undangan)," kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar ini.

Undangan tersebut di-posting, Senin (20/11/2017) malam.

diami disnaker
Undangan terbuka deklarasi pasangan DIAmi yang di-posting admin akun @Disnakermakassr pada Twitter.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Tabe Daeng, Kami mengundang secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk hadir pada Deklarasi DIAmi 2018 (Danny Pomanto - Indira Mulyasari pada Rabu, 22 November 2017 pukul 14.30-18.00 WITA di Anjungan City of Makassar."

Demikian keterangan pada posting-an gambar undangan di atas.

Tak lama setelah Tribun-Timur.com menghubungi Irwan, posting-an tersebut ternyata dihapus.

Sungguh ironis, pada pojok kiri bawah undangan deklarasi tersebut terdapat tulisan "PNS DILARANG TERLIBAT POLITIK PRAKTIS".

Belum diketahui, apakah akan ada tindakan tegas Panitia Pengawas Pemilu Kota Makassar terkait penyalahgunaan saluran resmi ini atau tidak.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved