Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra 2017

Selama Operasi Zebra, Denda Tilang di Makassar Terkumpul Rp 78,7 Juta

Pembayaran denda tilang yang diterima baru sekitar 50 persen dari jumlah berkas tilang yang ditangani yaitu 1.982 berkas.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ribuan Pelanggar lalulintas mengantri untuk mendapat pelayanan di pos pelayanan tilang halaman kantor Kejari, Makassar, Jumat (17/11/2017). Mereka antre dari pagi hingga sore untuk mengambil surat kendaraan dan SIM yang dijadikan jaminan saat ditilang Operasi Zebra mulai 1 hingga 14 November. Menurut Pegawai Bagian Tilang Kejari Makassar jumlah berkas tilang yang ditangani Kejaksaan hari ini sekitar 1.982 berkas. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Operasi zebra yang dilaksanakan jajaran Polda Sulsel di Makassar beberapa pekan terkahir mampu mengumpulkan denda tilang sebanyak Rp 78.726.000.

Denda tilang ini diperoleh dari pelanggar lalulintas yang datang ke piket Pelayanan Tilang Kejari Makassar mengambil surat kendaraan dan SIM yang dijadikan jaminan saat ditilang Operasi Zebra.

"Uang denda tilang yang baru terkumpul Rp 78.726.000 juta," kata Kepala Bagian Tilang Kejari Makassar, Andi Arli kepada Tribun.

Pembayaran denda tilang yang diterima baru sekitar 50 persen dari jumlah berkas tilang yang ditangani Kejaksaan yaitu 1.982 berkas.

Sementara yang diselesaikan baru 886 berkas. Jadi, masih ada sekitar 1000 lebih barang bukti jaminan tilang di kantor Kejari Makassar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved