Operasi Zebra 2017
Terjaring Operasi Zebra, Ribuan 'Pengendara Nakal' Antre di Kejari Makassar
Ribuan pengendara memadati pos pelayanan tilang halaman kantor Kejari Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pelanggar lalulintas di Makassar, Sulawesi selatan masih cukup tinggi. Itu terbukti di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar. Ribuan pengendara memadati pos pelayanan tilang halaman kantor Kejari Makassar, Jumat (17/11/2017).
Mereka antre dari pagi hingga sore untuk mengambil surat kendaraan dan SIM yang dijadikan jaminan saat ditilang Operasi Zebra mulai 1 hingga 14 November. Tidak hanya di halaman Kejari Makassar, di luar halaman Kejari pun Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang nampak ramai.
Menurut Pegawai Bagian Tilang Kejari Makassar, Andi Arli bahwa jumlah berkas ptilang yang ditangani Kejaksaan hari ini mencapai hampir dua ribu."Totalnya sekitar 1.982," kata Andi Arli kepada Tribun, Jumat (17/11/2017).
Arli mengaku berkas tilang yang ditangani mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan dengan Jumat pekan lalu. "Biasanya hanya sampai 800. Tapi sekarang hampir mencapai 2000," ujarnya.
Pelanggaranya mulai karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar rambu jalan, tidak pakai helm, dan kelengkapan kendaraan lainya.
"Tapi paling banyak ada pelanggar yang menyalagi rambu jalan dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan," tuturnya.
Adapun denda tilang bagi pelangar lalulintas di Kejari Makassar paling renda Rp 50 ribu dan paling tinggi Rp 300 ribu.
Penentuan denda tilang sudah ditetapkan pengadilan negeri sebelumnya. Petugas memungut denda sesuai dengan surat keputusan tilang yang dikeluarkan PN. (*)