BERITA FOTO
FOTO: Kendaraan Roda Tiga Dilarang Melintas di Jl Jend Sudirman Makassar
Rambu larangan tersebut ditujukan buat pengendara roda tiga seperti becak untuk tidak melintas di jalan tersebut.
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas dari dinas perhubungan masang rambu larangan di Jl Jend Sudirman, Makassar, Jumat (17/11/2016). Rambu larangan tersebut ditujukan buat pengendara roda tiga seperti becak untuk tidak melintas dijalan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas dari dinas perhubungan masang rambu larangan di Jl Jend Sudirman, Makassar, Jumat (17/11/2016). Rambu larangan tersebut ditujukan buat pengendara roda tiga seperti becak untuk tidak melintas dijalan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas dari dinas perhubungan masang rambu larangan di Jl Jend Sudirman, Makassar, Jumat (17/11/2016). Rambu larangan tersebut ditujukan buat pengendara roda tiga seperti becak untuk tidak melintas dijalan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas dari dinas perhubungan masang rambu larangan di Jl Jend Sudirman, Makassar, Jumat (17/11/2016). Rambu larangan tersebut ditujukan buat pengendara roda tiga seperti becak untuk tidak melintas di jalan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR