Setya Novanto 'Hilang', Ini Tiga Catatan Abraham Samad
Abraham Samad atau yang akrab AS, punya tiga poin penting, soal pelarian Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Abraham Samad angkat biacara, terkait pelarian Setya Novanto.
Abraham Samad atau yang akrab AS, punya tiga poin penting, soal pelarian Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Poin pertama, KPK bisa saja masukkan Setya, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila sampai hari ini Setya tak munculkan dirinya, dan tidak ditemukan.
Poin ke dua, AS mengatakan, tindakan KPK yang telah lakukan jemput paksa terhadap Novanto, karena mangkir dan tidak menghadiri pemanggilannya.
"Tindakan penyidik KPK untuk jemput novanto sebagai tersangka ialah sudah tepat, dan itu berdasrkan hukum," kata AS kepada tribun, Kamis (16/11/2017).
Menurut AS, penjemputan itu dilakukan karena mengingat sebelumnya Novanto pernah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali, mangkir dari panggilan KPK.
Lanjut AS, hal ini bisa dijadikan alasan hukum bagi KPK untuk bisa melakukan penjemputan paksa, dan dia juga tidak kooperatif dan sulitkan pemeriksaan.
Poin tiga, AS sebututkan, seharusnya Novanto tidak perlu untuk bersembunyi, apalagi lari dari proses hukum. Karena dia masih menjabat ketua DPR, aktif.
"Itu seharusnya dia berikan contoh baik ke masyarakat kalau semua orang harus patuh dihadapan hukum, dan juga sama kedudukan didepan hukum," jelas AS.
Diketahui, Setya Novanto, ketua DPR RI itu, ditetapkan lagi sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan kuat korupasi e-KTP, Jumat (10/11/2017).
Setya Novanto dikabarkan menghilang, setelah tim KPK datangi rumahnya di Jl Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.(*)