Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Fakta Setya Novanto Kecelakaan, Nomor 9 Sungguh Aneh, Nomor 10 Disebut Sandiwara

Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas, Kamis (16/11/2017) malam.

Editor: Edi Sumardi

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden RI.

Baca: Rina Nose Pindah Agama? Pria Ini Curhat Tempat Sembahyangnya Bukan Masjid dan Alasannya Bikin Haru

Baca: Orangtua Saksikan Rina Nose Lepas Hijab dan Isu Pindah Agama, Tak Disangka Ini Kemudian Terjadi

Baca: Rina Nose Pindah Agama? Sahabat Buka-bukaan, Ternyata Ini Agama Rina Nose Sekarang

6. Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi mobil mid-size SUV merek Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor polisi B 1732 ZLO.

7. Kabarnya, kecelakaan tersebut terjadi saat dia menuju kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Jakarta.

8. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil Toyota Fortuner rusak pada bagian depan akibat menabrak tiang listrik besi.

Kacanya juga pecah.

9. Namun, ada keanehan karena berdasarkan video, airbag pada setir dan dashboard mobil seharga sekitar setengah miliar rupiah tersebut tak mengembang.

Lazimnya, airbag akan mengembang apabila terjadi benturan keras pada mobil.

10. Warganet menyebut kecelakaan ini merupakan bagian dari sandiwara Novanto guna menghindari jerat hukum.

Berikut ini kicauan warganet melalui Twitter.

Pemilik akun @JJHyun1093 menulis komentar, "Setia novanto kecelakaan? Ya Allah Ini Sinetron sampe eps berapa sih?."

Pemilik akun @ermaurer99 menulis komentar, "Setya Novanto alami kecelakaan dan katanya belum sadarkan diri. Jangan sampe habis ini ada berita lagi pak setnov jadi amnesia gegara kecelakaan :3."

Pemilik akun @beslar_franklin menulis komentar, "kalau terjadi kecelakaan itu fakta? tapi itu murnih tidak ada direncanakan, sy sbg Rakyat tidak percaya, mungkin itu semua sdh disetting, paling bayar RS berapa, bayar servis mobil berapa, daripada ditahan KPK, KPK harus menjaga dan mengawasi Setya Novanto di RS dan beri Dokter."

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved