Harga Tanah di Rammang-rammang Mulai Mahal, Kejari Lakukan Ini ke Warga
Selama ini, lahan di Rammang-rammang tidak terlalu bernilai. Namun harga akan bertambah karena menjadi incaran pengusaha
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Maros, Hari Surahman mengatakan, warga Rammang-rammang, Desa Salenrang, Bontoa diberikan pemahaman hukum menyangkut persoalan keperdataan, Selasa (14/11/2017).
Pasalnya, daerah yang sementara pengembangan tersebut akan rawan sengketa. Hal ini dikatakannya saat pencanangkan Rammang-rammang, Desa Salenrang, Bontoa, sebagai kampung sadar hukum.
Dia khawatir, saat lahan di Rammang-rammang mahal, sengketa lahan akan terus terjadi.
"Kami memberikan penyuluhan terkait penguasaan lahan. Tanah disini sudah mulai mahal, jadi sebelum terjadi sengketa, warga harus dibekali pengetahuan perdata," katanya.
Selama ini, lahan di Rammang-rammang tidak terlalu bernilai. Namun harga akan bertambah karena menjadi incaran pengusaha maupun pemerintah untuk pengembangan kawasan.
Selain kasus perdata, di Rammang-rammang juga rentang terjadi kenakalan remaja dan narkoba. Hal tersebut menjadi ancaman serius kawasan wisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kejari-maros_20171114_162012.jpg)