Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demokrat Tolak Hasil Pemilihan Pimpinan Komisi DPRD Takalar

Sejumlah Fraksi menganggap hasil roling komisi tidak sah atau ilegal dan terkesan dipaksakan.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasriyani Latif
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
Penetapan SK-HD sebagai bupati dan wakil bupati terpilih melalui rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto di DPRD, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang. 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Reni Kamaruddin

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kisruh pemilihan pimpinan komisi masih menjadi polemik dan berujung pada perdebatan sejumlah anggota DPRD Takalar.

Sejumlah Fraksi menganggap hasil roling komisi yang SK-nya dibacakan oleh ketua DPRD Takalar, M Jabir Bonto tidak sah atau ilegal dan terkesan dipaksakan.

Salah satunya Fraksi Demokrat yang menolak keras hasil pemilihan pimpinan komisi dengan beberapa alasan. "Pemilihan kemarin itu sangat dipaksakan. Hanya dilakukan sebagian kecil fraksi tanpa menunggu beberapa fraksi lainnya," kata Ketua Fraksi Demokrat, Hasbullah Bali, Selasa (14/11/2017).

Baca: Adu Mulut Warnai Pembacaan SK Komisi DPRD Takalar

Baca: DPRD Takalar Tinjau Ulang Kenaikan ADD 10 Persen, Ini Alasannya

"Pertukaran anggota fraksi di komisi disertai kesepakatan tentang paket pimpinan komisi. Jadi ketika ada yang tidak sesuai, maka semua kesepakatan akan gugur dengan sendirinya," lanjutnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Takalar, Idris Leo juga menyampaikan hal senada bahwa hasil pemilihan pimpinan komisi tidak mendasar pada usulan fraksi dan dinyatakan batal.

"Keputusan rapat tentang roling komisi dianggap tidak mendasar pada usulan fraksi-fraksi sehingga dinyatakan batal," ujarnya.

Namun, fraksi PKS justru menganggap hasil pemilihan pimpinan komisi telah sah dan sesuai dengan usulan fraksi.

"Berdasarkan usulan fraksi, komposisi rolling komisi sudah di SK-kan, ada undangan pemilihan resmi oleh pimpinan, sudah kuorum, sesuai tata tertib. Pemilihan juga di pandu oleh pimpinan DPRD, ada berita acara pemilihan. Lalu celah hukumnya dimana ?," timpal Ketua Fraksi PKS Sulaiman Laja.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved