Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

13 Hari Operasi Zebra, Polres Barru Jaring Pengendara Sebanyak Ini

Kita sudah menjaring 525 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara motor.

Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
akbar hs/tribunbarru.com
Kasatlantas Polres Barru, AKP Dharmawaty 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru hingga saat ini sudah menjaring 525 kendaraan. Kendaraan yang dijaring tersebut merupakan hasil operasi zebra yang sudah digelar selama 13 hari.

Hal itu disampaikan Kapolres Barru melalui Kasatlantas AKP Dharmawaty saat ditemui tribunbarru.com di Mapolres Barru, Senin (13/11/2017).

"Hingga hari ke-13 pelaksanaan operasi zebra, kita sudah menjaring 525 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara motor," kata Dharmawaty.

Dikatakan, kendaraan roda dua yang dijaring itu berjumlah 378 unit dan roda empat sebanyak 147 unit. "Para pelanggar ini kita temukan disemua titik operasi zebra yakni di tujuh Kecamatan yang ada di Barru," katanya.

Baca: Jenis Pelanggaran Ini Paling Banyak Terjaring Operasi Zebra Polres Pangkep

Baca: Satlantas Polres Luwu Utara Operasi Zebra di Tugu Kakao, Pengendara Pilih Berhenti di Sini

Menurut Polwan Berpangkat tiga balok itu, pengendara yang melakukan pelanggaran didominasi pemuda dan pelajar SMA.

"Tapi paling banyak kita dapat yang melanggar itu anak muda. Banyak yang lawan arus," ujarnya. Para pelanggar tersebut, lanjut Dharma, diberikan penindakan berupa sanksi tilang.

"Kita tidak ada toleransi. Pokoknya semua pengendara yang kita dapat melanggar langsung pasti dikasih sanksi apalagi yang rawan laka seperti lawan arus dan kelebihan muatan itu harus ditilang," ungkapnya.

Ia pun mengimbau agar pengendara lalu lintas selalu taat aturan lalu lintas demi kebaikan pengendara. "Ada operasi maupun tidak tidak ada, kita berharap pengendara tetap patuhi aturan berlalu lintas karena itu juga demi keselamatan yang berkendara," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved