Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelonggaran DP, Pacu Daya Beli Properti di Kuartal IV, Saatnya Beli Rumah

Relaksasi aturan LTV ini diprediksikan juga akan mendongkrak daya beli masyarakat pada semester II tahun ini dan 2018 mendatang.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana perumahan yang dikelola oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terekam dari udara di kawasan Tanjung Bung, Makassar, Minggu (12/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kuartal keempat (Q4) 2017 jadi momen tepat berinvestasi di sektor properti. Mengapa? Sektor properti kini menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Nasional maupun Regional.

Tak heran properti menjadi sektor bisnis yang diperhatikan pemerintah.

Bahkan untuk menggenjot industri properti dalam negeri, pemerintah telah mengeluarkan stimulus baru untuk mendorong daya beli masyarakat

Salah satunya, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi stimulus berupa dilonggarkannya Loan to Value (LTV) KPR 2 atau batasan pembayaran uang muka, dari yang tidak bisa inden menjadi bisa inden.

Dengan adanya aturan baru tersebut, uang muka atau down payment (DP) untuk membeli rumah lebih terjangkau.

Menariknya lagi, guna mendorong minat pembeli properti, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tahun 2016 tentang PPh atas Penghasilan dan Pengalihan Hak atas Tanah atau Bangunan.

Melalui aturan ini pemerintah telah memangkas pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan oleh penjualan rumah atau tanah. Jika sebelumnya PPh yang dibayar sebesar lima persen kini menjadi 2,5 persen.

Pada Tribun Nongki kelima bersama PT Gowa Makassar Tourism Development dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) di Cluster Magnolia Green River View Jl Malombassi Makassar, Sabtu (12/11) hal tersebut dibahas.

Relaksasi aturan LTV ini diprediksikan juga akan mendongkrak daya beli masyarakat pada semester II tahun ini dan 2018 mendatang.

Tidak hanya itu suku bunga deposito cenderung terus menurun hingga saat ini tentunya berimbas terhadap penurunan suku bunga kredit, salah satunya bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Pemimpin BNI Cabang Utama Mattoangin, Muhammad Irjan Nasaruddin menilai, kondisi likuiditas perbankan kini lebih stabil, dimana BI telah menurunkan suku bunga acuan menuju level 4,25 persen yang berdampak pada penurunan bunga KPR yang di sambut hangat pelaku industri properti Tanah Air.

"PT GMTD salah satunya. Bekerja sama sejak 2015 memberi DP 5 persen kepada pelanggan untuk produk terbarunya. Kita support itu, karena kualitas produk GMTD memang baik," kata Irjan Nasruddin.

Diperkirakan memasuki kuartal 4 ini properti kelas menengah masih menjadi incaran, gemuknya pasar di segmen ini membuat banyak pengembang berlomba-lomba merilis produk terbaiknya.

"Untuk sektor perumahan, yang paling banyak diincar mulai harga Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. Khusus produk GMTD sudah ada 60 pengaju dari 150 yang akan kita beri KPR," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved