Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketum HMI Maros Nilai Prof Lafran Pane Sangat Layak jadi Pahlawan Nasional

Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSaR
Ketua HMI Cabang Butta Salewangang Maros, Alriansyah 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Prof Lafran Pane menjadi salah satu dari empat tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan dari Presiden Jokowi tahun 2017 ini.

Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Penganugrahan tersebut ditanggapi oleh Ketua HMI Cabang Butta Salewangang Maros, Alriansyah, Jumat (10/11/2017)

Alriansyah mengatakan, Prof Lafran Pane sangat berhak mendapatkan gelar dari Presiden. Alasanya, almarhum salah satu tokoh yang membesarkan HMI.

"Prof Lafran Pane merupakan satu-satunya dari empat tokoh yang digelari pahlawan nasional. Beliau yang berjuang di awal masa kemerdekaan," katanya.

Prof Lafran Pane konsisten menentang pergantian ideologi negara dari Pancasila menjadi komunisme. Dia juga menolak gagasan Negara Islam yang digagas Maridjan Kartosoewiryo pendiri gerakan Darul Islam.

Alryansyah berharap, dari sosok pahlawan ini, maka warga HMI khususnya di kabupaten Maros, bisa meneruskan cita-cita perjuangan untuk mempertahankan Republik Indonesia pasca kemerdekaan.

"Kami juga harap warga HMI terus mengembangkan ajaran Islam, serta tidak terlibat dalam berbagai polarisasi ideologi dan independen dari berbagai kepentingan," ujarnya.

Sementara, Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Maros, Yunus Tiro mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan gelar pahlawan Nasional untuk Prof Lafran Pane.

Pemberian gelar tersebut memang sudah diusulkan HMI dan KAHMI sejak dua tahun lalu.

"Prof Lafran Pane yang mendirikian HMI tanggal 5 Februari 1947 memang sangat layak ditetapkan pahlawan nasional," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved