Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Mamuju Ramai-ramai Laporkan Travel Sahabat ke Polres Mamuju

Para jamaah diminta membayar tiket masing-masing dengan perjanjian akan diganti satu bulan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
nurhadi/tribunsulbar.com
Warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan Travel Sahabat ke Polres Mamuju, Sulbar, Rabu (8/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sedikitnya delapan warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan Travel Sahabat ke Polres Mamuju, Sulbar, Rabu (8/11/2017).

Samsiar, yang ditemui di ruangan Reskrim Polres Mamuju mengungkapkan, ia bersama rekannya merasa ditipu oleh pihak manajemen Travel Sahabat.

Menurutnya, sebelum diberangkatkan mereka dijanji untuk mendapatkan pelayanan yang baik namun dalam perjalanan dari Jeddah ke Sulawesi mereka disarankan untuk membayar masing-masing tiket pesawat.

Baca: Jamaah Travel Al-Munawwarah Makassar Cabut Laporan di Polisi

"Pada saat kami sebanyak 80 orang jamaah selesai menjalankan ibadah, kami hendak pulang ke Sulawesi namun pada saat di Jeddah kami diminta untuk membayar tiket pesawat masing-masing," ungkapnya.

Dikatakan, para jamaah diminta membayar tiket masing-masing dengan perjanjian akan diganti satu bulan setelah selesai melaksanakan perjalanan umrah. Namun hingga saat belum juga diganti oleh manajemen travel tersebut.

Akibat dugaan penipuan tersebut, mereka mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta dari total 80 jamaah yang telah diberangkatkan saat itu.

Baca: Ini Paket Umrah Ditawarkan PT Jasiyah Travel Service Musim 1439 H

"Baru kami yang melakukan penuntutan sehingga kami langsung melapor ke sini (Polres Mamuju). Karena untuk saya pribadi mengalami kerugian sekitar Rp 61 juta dan hingga saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi dengan pihak travel karena kabarnya sudah tidak di Mamuju," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan mengatakan, dengan adanya laporan tersebut pihaknya akan melakukan peyelidikan berdasarkan modus yang dilaporkan.

"Mereka hari ini sudah melakukan pelaporan secara resmi, kalau nanti dalam perkembangannya ditemukan tindak pidana maka kami akan melakukan proses lebih lanjut dan kami akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved