Pilkada Sidrap 2018
30 Tahun Jadi ASN, Kepala BPKD Sidrap Rela Megundurkan Diri Demi Ini
Bahkan Abdul Majid siap mundur dari jabatannya jika diminta mendampingi istri Bupati Sidrap dua periode tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap Abdul Majid menyatakan kesiapannya mendampingi Fatmawati Rusdi di Pilkada Sidrap 2018.
Bahkan Abdul Majid siap mundur dari jabatannya jika diminta mendampingi istri Bupati Sidrap dua periode tersebut.
"Demi pengabdian yang lebih besar ke masyarakat, saya siap mundur dari jabatan Kepala BPKD Sidrap, sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Abdul Majid dalam rilisnya kepada TribunSidrap.com, Rabu (8/11/2017).
Abdul Majid telah menjadi ASN kurang lebih 30 tahun di Sidrap.
Baca: Bertarung di Pilkada Sidrap, Mahmud Yusuf Pastikan Berpaket Dollah Mando
Ia mengklaim sudah saatnya terjun mengabdi bagi masyarakat Sidrap, untuk lingkup yang lebih luas.
"Saya kira bekal selama kurang lebih tiga puluh tahun dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dapat diterapkan untuk pemerintahan Sidrap ke depannya," ujarnya.
Pasangan Fatmawati Rusdi dan Abdul Majid sebelumnya telah mengantongi dukungan Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, PBB, dan PKPI.
Jumlah partai tersebut cukup untuk mengantar Fatmawati dan Abdul Majid maju lewat jalur partai politik.(*)