Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Parkir Hotel Myko Mahal, Danny Pomanto: Mereka Kumat Lagi

Salah seorang warga diharuskan membayar Rp25.000, padahal hanya parkir kendaraan roda empatnya selama kurang lebih 1 jam 23 menit

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar angkat bicara soal tarif parkir di Hotel Myko, di Jl Adhyaksa, yang dikeluhkan beberapa warga akibat dinilai terlalu mahal.

Sebelumnya, salah seorang warga protes sebab ia diharuskan membayar sebesar Rp25.000, padahal ia hanya parkir kendaraan roda empatnya selama kurang lebih 1 jam 23 menit di hotel tersebut.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebut apa yang ditetapkan menajemen hotel tersebut di luar batas kewajaran.

"Sepertinya Hotel Myko kumat lagi," kata Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (6/11/2017).

Menurut Danny, penetapan tarif parkir selangit tersebut akan membuat pengunjung enggan memarkir kendaraannya di tempat parkir, dan pada akhirnya lebih memilih parkir liar di jalan.

"Tidak boleh kalau kasih parkir mahal di situ dan dia suruh orang parkir di luar. Parkir di jalan pastinya akan menimbulkan masalah arus lalu lintas, kendaraan bisa terhambat," ujarnya.

Ia pun berjanji akan mengkaji soal tarif parkir mahal tersebut, karena menurutnya ada patokan dalam menentukan tarif parkir.

"Kita akan pelajari. Saya akan lihat aturannya, tapi semestinya ada patokan dasar, tak boleh seenaknya, nah kami mau lihat dasarnya dulu," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved