Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo 2018

PKB Palopo Serahkan Rekomendasi ke JA Pekan Ini, Siapa Pendampingnya?

JA bebas memilih pendamping atau dengan kata lain rekomendasi itu merupakan rekomendasi tunggal.

Tayang:
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
JA dan Ketua DPC PKB Palopo, Dahri Suli 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Petahana Wali Kota Palopo, Judas Amir (JA) akan menerima rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rencananya rekomendasi itu akan diterima pada pekan ini.

Ketua DPC PKB Kota Palopo, Dahri Suli mengatakan, rekomendasi JA sudah dikeluarkan DPP PKB yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Muhaimin Iskandar.

"InsyaAllah, kalau tidak ada kendala rekomendasi akan diserahkan dalam pekan ini. Semua tergantung kesiapan JA," kata Dahri Suli, Selasa (7/11/2017).

Baca: Kader Dukung Incumbent, Ini Kata Ketua PKB Palopo

Menurut anggota DPRD Palopo itu, dengan adanya rekomendasi dari PKB, maka semua kader siap memenangkan JA di Pilwali nanti. "Kami siap memenangkan. Sesuai perintah partai," ujarnya.

Nampaknya, dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh PKB, JA bebas memilih pendamping atau dengan kata lain rekomendasi itu merupakan rekomendasi tunggal.

"Belum ada wakilnya, tetapi SK rekomendasi PKB tersebut sudah final untuk mengusung HM Judas Amir sebagai calon walikota pada Pilkada Palopo 2018," tuturnya.

Baca: Dua Partai Ini Mau Judas Amir-RMB Paket di Pilwali Palopo

Sekadar diketahui, saat ini JA telah mengantongi 16 kursi di DPRD Palopo. Partai Golkar empat kursi, Partai NasDem dua kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PDIP tiga Kursi, PBB satu kursi, dan PKB tiga kursi.

Partai yang belum memiliki usungan adalah Gerindra tiga kursi, PPP satu kursi, dan PKS satu kursi. Adapun Hanura, pemilik dua kursi sudah menyerahkan rekomendasi ke pasangan Ome-Budi Sada. Sementara PAN pemilik dua kursi menyerahkan surat tugas kepada Basiruddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved