Alumnus Fakultas Hukum Unhas Dilantik jadi Hakim Agung Kamar Pidana
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 117/P Tahun 2017
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sementara itu, setelah diloloskan Komisi III, Gazalba mengaku bersyukur. Hakim agung kamar pidana Gazalba Saleh pun punya harapan agar tidak terjerat korupsi selama menjabat.
"Jelas, jadi commit nggak korup dan adil seadilnya," tegas Gazalba.
Dalam tes wawancara di Auditorium Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016) lalu, Gazalba sempat dimintai pandangannya terkait hukum mati bagi terpidana narkotika. Hakim Ad Hoc Tipikor Bandung itu menyatakan, setuju bila terpidana nakortika dihukum mati.
"Saya setuju 100 persen hukuman mati untuk terpidana narkotika karena dampak negatif narkotika sangat besar. Bisa merusak penerus bangsa. Amerika dan Malaysia saja sangat keras untuk narkoba," ungkap dia.
Dosen di Universitas Narotama Surabaya itu mengaku gugup menghadapi tes wawancara tersebut.
"Ada yang sulit ada yang tidak. Tapi menyenangkan meski tadi sedikit gugup karena terbuka dan ada media," kata dia.(*)