Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Anggota DPRD Soppeng Naik Rp 10 Juta

Pembayaran gaji anggota DPRD Soppeng masih menunggu konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN/TRIBUN TIMUR
Rapat paripurna di kantor DPRD Soppeng, Senin (23/10/2017). Rapat paripurna membahaa nota kesepakatan antara Pemda Soppeng dengan DPRD, tentang kebijakan umum APBD tahun 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Gaji anggota DPRD Soppeng, hanya akan mengalami kenaikan sekitar Rp. 10 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng A Tenri Sessu, Senin (6/11/2017) mengatakan, gaji baru anggota DPRD Soppeng sekitar Rp 24 juta lebih.

Pembayaran gaji anggota DPRD Soppeng masih menunggu konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Konsultasi Pemda Soppeng ke BPK, mempertanyakan apakah gaji anggota DPRD Soppeng dibayar bulan Agustus atau Oktober.

Apalagi gaji anggota DPRD Sulsel, dibayarkan per bulan Oktober. Sementara sesuai Perda, gaji anggota DPRD Soppeng per bulan Agustus.

Sekedar diketahui, gaji anggota DPRD Soppeng saat ini berkisar Rp 14 juta per bulan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved