Gaji Anggota DPRD Soppeng Naik Rp 10 Juta
Pembayaran gaji anggota DPRD Soppeng masih menunggu konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Gaji anggota DPRD Soppeng, hanya akan mengalami kenaikan sekitar Rp. 10 juta per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng A Tenri Sessu, Senin (6/11/2017) mengatakan, gaji baru anggota DPRD Soppeng sekitar Rp 24 juta lebih.
Pembayaran gaji anggota DPRD Soppeng masih menunggu konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Konsultasi Pemda Soppeng ke BPK, mempertanyakan apakah gaji anggota DPRD Soppeng dibayar bulan Agustus atau Oktober.
Apalagi gaji anggota DPRD Sulsel, dibayarkan per bulan Oktober. Sementara sesuai Perda, gaji anggota DPRD Soppeng per bulan Agustus.
Sekedar diketahui, gaji anggota DPRD Soppeng saat ini berkisar Rp 14 juta per bulan.(*)