Public Services
Mohon Penjelasan Tentang Biaya Diklat Guru Rp 4,75 Juta?
mohon penjelasan tentang diklat guru yang terlalu mahal Rp 4,75 juta? Ini memberatkan walaupun ada sertifikasi dan pakasi.
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Nurul Adha Islamiah
desy/tribunluwu.com
Sebanyak 28 orang guru mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) In Service Learning calon Kepala Sekolah di Wisma Ati Mario, Jl Pelabuhan, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (25/9/2017).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepada Yang Terhormat Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, mohon penjelasan tentang diklat guru yang terlalu mahal Rp 4,75 juta? Ini memberatkan walaupun ada sertifikasi dan pakasi. Terima kasih
+6285824362xxx
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu dikeathui bahwa biaya itu berdasarkan Perda No 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Perda ini mengatur tentang retribusi jasa umum. Dalam Perda tersebut ditentukan berbagai tarif retribusi, termasuk di dalamnya retribusi diklat sesuai dengan jenisnya.
Terima kasih.
UPT Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan PTK Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel
Melvin Salahuddin, SE., M. Pub&Int Law., Ph.D.