Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disebut Ngarang Cerita di Proyek e-KTP oleh Novanto, Begini Reaksi Gubernur Ganjar

Saat sidang, Novanto membantah keterangan Ganjar yang menyebut pernah ada pertemuan di Bali

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mansur AM
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah 

TRIBUN-TIMUR.COM - “Ngapain saya ngarang cerita? Apa pentingnya? Apa urusannya juga kita sama dia? Kan nggak ada urusannya. Jadi, ketika mengalami, melihat, mendengar, itulah kesaksian, yang saya ingat itu saja. Memang kalimat lebih dari itu (permintaan Novanto agar Ganjar jangan galak--red) nggak ada".

Ini jabawan menohok Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi Tribun Jateng di rumah dinas Puri Gedeh, soal pernyataan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Baca: Di Luar Dugaan! Ponakan Bantah Kesaksian Setya Novanto di Sidang Korupsi KTP Elektronik

Baca: Setya Novanto Sebut Gubernur Ini Ngarang Cerita KTP Elektronik di Bali. Mana yang Benar Pak Hakim?

Baca: TERPOPULER: Luna Maya Tak Pakai Bra, Nikahan Putri Presiden, dan Persipura Keok

Saat sidang, Novanto membantah keterangan Ganjar yang menyebut pernah ada pertemuan di Bali dan Novanto menitip agar melunak saat pembahasan proyek KTP elektronik.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo memperkirakan, Setya Novanto lupa hingga menyatakan dirinya mengarang cerita mengenai pembicaraan terkait proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) saat bertemu di Bandara Ngurah Rai Bali.

“Ngapain saya ngarang cerita? Apa pentingnya? Apa urusannya juga kita sama dia? Kan nggak ada urusannya. Jadi, ketika mengalami, melihat, mendengar, itulah kesaksian, yang saya ingat itu saja. Memang kalimat lebih dari itu (permintaan Novanto agar Ganjar jangan galak--red) nggak ada,” kata Ganjar saat ditemui Tribun jateng di rumah dinas Puri Gedeh.

Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Ia mengungkapkan, pertemuan sesaat di bandara karena sama-sama menunggu keberangkatan pesawat itu tak membicarakan persoalan khusus.

Namun, kata Ganjar, dalam perbincangan singkatnya dengan Setya Novanto, satu di antaranya bercerita tentang proyek pengadaan e-KTP.

“Memang sebentar, menunggu pesawat gitu lho,” ujarnya.

Menurut Ganjar, Setya Novanto bisa saja lupa dengan pembicaraan di pertemuan itu.

Sebab, pertemuan keduanya di bandara berlangsung pada 2010-2011 lalu. Terlebih, saat itu, proses pembahasan e-KTP di Komisi II DPR sudah selesai.

“Kalau omongan, sekian lama kan mungkin jadi tidak ingat. Kenapa saya ingat? Karena itu pembicaraan yang sifatnya meski sebentar ‘mak nyuk’ gitu, berkaitan dengan itu. Jadi saya teringat. Kalau di luar itu, mungkin bisa jadi saya nggak ingat,” jelasnya.

Sebelumnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017), hakim mengonfirmasi ke Novanto terkait pengakuan Ganjar bahwa dalam pertemuan di Bandara Ngurah Rai Bali, Setya Novanto meminta Ganjar agar tak galak-galak membahas anggaran e-KTP di DPR.

Ketua DPR RI itu, di depan hakim, kemudian membantah pernyataan Ganjar yang memberi kesaksian di sidang sebelumnya.

Baca: Namanya Muncul di Katalog Alexis, Ternyata Hoax, Ini Pekerjaan Sebenarnya Widuri Agesty

Baca: Siapa Sangka! Via Vallen Ternyata Korban Lumpur Sidoarjo. Tolak Om-om, Ini Gantinya Sekarang

Setya Novanto mengaku, pada pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan mengenai proyek e-KTP. Dia juga menuding Ganjar mengarang cerita.

Di Luar Dugaan, Ponakan Sendiri Bantah Pernyataan Setya Novanto

Lanjutan sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP elektronik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017), menghadirkan sejumlah saksi. 

Majelis hakim meminta kesaksian sejumlah pihak sebelum memutuskan perkara ini. Banyak hal yang terjadi di luar dugaan sepanjang sidang. 

Di antaranya keterangan yang disampaikan Ketua Umum DPP Golkar yang saat kasus bergulir masiih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017), dibantah sendiri oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Novanto dan Irvan sama-sama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mendapat giliran pertama.

Sementara, Irvan dan saksi-saksi lainnya memberikan keterangan pada sesi kedua persidangan.

Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaos dan atribut partai.

"Tapi karena harganya masih tidak cocok dan saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain, akhirnya kami tidak jadi transaksi," kata Novanto.

Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi Narogong di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu sekitar tahun 2014-2015.

"Saya pernah lihat Andi beberapa kali di rumah Pak Novanto. Kalau tidak salah waktu lebaran 2-3 tahun lalu, waktu itu ada open house," kata Irvan kepada jaksa KPK.

Meski demikian, Irvan mengatakan, ia tidak tahu isi pembicaraan antara Novanto dan Andi. Ia sendiri jarang bertamu ke kediaman Novanto.

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Di persidangan sebelumnya, Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo bercerita mengenai hubungannya dengan Setya Novanto. Menurut Irvanto, Novanto merupakan pamannya.

"Kenal Pak, dia paman saya, om saya," kata Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Menurut Irvanto, hubungan darah dengan Novanto tersambung dari ibunya. 

 Irvanto Hendra Pambudi, juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar.

"Jadi wakil bendahara partai sejak 2016 hingga sekarang," ujar Irvan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Irvan, saat terlibat dalam proyek e-KTP, ia masih menjabat sebagai pengurus Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).

Kosgoro merupakan salah satu organisasi sayap Partai Golkar. "Setelah itu saya di DPP Partai Golkar sebagai anggota bagian kepemudaaan," kata Irvan.

Irvan mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Ia bergabung dalam Konsorsium Murakabi Sejahtera dalam proses lelang yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved