Besok, Bayar Pajak Kendaraan Motor Bisa di ATM
Ini kami lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau kartu debit di mesin electronic data capture (EDC) bakal diresmikan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Ballroom Maxone Resort Delia Hotel Jl Taman Makam Pahlawan Makassar, Senin (6/11) besok.
Penggunaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan di Sulsel melalui transaksi nontunai pada PT Bank Sulselbar.
Selain gubernur, rencananya yang akan hadir yakni, Kapolda Sulsel dan unsur Muspida juga diundang pada kegiatan tersebut.
Sekretaris Bapenda Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra menargetkan acara ini dihadiri sekitar 400 orang yang merupakan pelanggan samsat, diler kendaraan, pengusaha, dan masyarakat umum lainnya.
"Ini kami lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/drive_20170503_205630.jpg)