Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Bayar Pajak Kendaraan Motor Bisa di ATM

Ini kami lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan sistem drive thru di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (3/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau kartu debit di mesin electronic data capture (EDC) bakal diresmikan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Ballroom Maxone Resort Delia Hotel Jl Taman Makam Pahlawan Makassar, Senin (6/11) besok.

Penggunaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan di Sulsel melalui transaksi nontunai pada PT Bank Sulselbar.

Selain gubernur, rencananya yang akan hadir yakni, Kapolda Sulsel dan unsur Muspida juga diundang pada kegiatan tersebut.

Sekretaris Bapenda Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra menargetkan acara ini dihadiri sekitar 400 orang yang merupakan pelanggan samsat, diler kendaraan, pengusaha, dan masyarakat umum lainnya.

"Ini kami lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved