Terlibat Pencurian Ternak, Remaja Embo Jeneponto Diringkus Polisi
Kini, Ar dan Al mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Ar (17) pelaku pencurian hewan ternak diringkus tim operasi Lipu Unit Resmob Polres Jeneponto, Jumat (03/11/2017) malam.
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Seorang pelaku pencurian hewan ternak diringkus tim operasi Lipu Unit Resmob Polres Jeneponto, Jumat (03/11/2017) malam.
Pelaku yang dikatehui berinisial Ar (17) warga Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalata, Jeneponto, diringkus saat berada di rumahnya.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Abd Rasyad itu atas pengembangan kasus pencurian ternak warga kecamatan Turatea.
Dalam penyelidikan Polres Jeneponto, AR diketahui terlibat dalam kasus pencurian tiga ekor kambing milik seorang warga di kecamatan Turatea beberapa pekan lalu.
Keterlibatan Ar diketahui setelah rekannya Al terliebih dulu ditangkap.
Kini, Ar dan Al mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya.