Setya Novanto Sebut Gubernur Ini Ngarang Cerita KTP Elektronik di Bali. Mana yang Benar Pak Hakim?
Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya.
Penulis: Hasrul | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPR Setya Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengarang cerita tentang kaitannya dengan proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Baca: Kacang Tak Lupa Kulitnya, Putri Presiden Ternyata Undang Teman SD ke Pesta Nikah. Ini Undangannya
Baca: Lirikan Matanya, Sudah Ketahuan Yang Mana Laudya Cynthia Bella di Foto Jadul Ini
Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya.
Saat itu, Ganjar yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR menceritakan bahwa pada sekitar 2010-2011, ia pernah bertemu Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu, betul," kata Novanto.

Kemudian, hakim melanjutkan pertanyaan. Hakim mengulangi pengakuan Ganjar bahwa dalam pertemuan di bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.
Pada waktu itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Pak Ganjar mengatakan, Anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?" tanya hakim kepada Novanto.
Novanto kemudian membantah hal tersebut. Menurut dia, dalam pertemuan yang hanya sebentar itu, tidak ada pembicaraan soal e-KTP.
"Tidak benar, enggak pernah, ngarang itu," kata Novanto.
Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa Novanto telah bersumpah dan wajib memberikan keterangan yang benar. Namun, Novanto tetap pada bantahannya.
Banyak Ngaku Tak Tahu
Ketua Umum DPP Partai Setya Novanto kembali menegaskan tidak terlibat sama sekali dalam korupsi pengadaan KTP elektronik.
Hal ini disampaikan saat Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp 5,9 triliun itu.
Novanto juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.
Selama menjawab pertanyaan majelis hakim, jawaban Novanto cukup mengejutkan. Ketua Umum DPP Golkar ini hanya menjawab dengan kalimat tidak tahu dan tidak benar.
"Ya itu hak Anda untuk menjawab, karena Anda sudah disumpah," ujar salah satu anggota majelis hakim.
Pertama, Novanto membantah menitipkan pesan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini.
Padahal, dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Novanto meminta Diah memberitahu Dirjen Dukcapil, Irman, agar mengatakan tidak kenal dengan Novanto saat ditanya oleh KPK.
Novanto juga membantah mengikuti pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Padahal, pertemuan yang dihadiri Diah, Irman, Sugiharto dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tersebut, diakui oleh saksi-saksi lain.
"Tidak benar. Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Selain itu, Novanto juga mengaku tidak kenal dengan nama beberapa pengusaha pelaksana proyek e-KTP. Misalnya, Paulus Tanos, Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem.
Padahal, beberapa nama tersebut pernah mengaku bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Kemudian, Novanto juga menyatakan tidak mengetahui bahwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan pengusaha dari PT Murakabi Sejahtera, pernah menjadi peserta lelang proyek e-KTP.
"Tidak tahu dan tidak benar yang mulia," kata Novanto.
Akom: Aman Beh Nggak Ada Masalah
Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, Novanto membantah keterangan yang pernah disampaikan rekannya di Partai Golkar, Ade Komarudin atau yang sering disapa Akom.
Menurut Novanto, ia dan Akom tidak pernah membicarakan masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP.
Apalagi, menurut Novanto, sampai-sampai membicarakannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang saat itu dijabat Aburizal Bakrie.
"Pak Akom pernah sampaikan bahwa ketika ada ribut-ribut soal e-KTP, dia ingatkan Anda melalui Ketum tentang apa benar ada keterlibatan saudara. Apa itu benar?" Kata anggota majelis hakim Anwar.
Namun, Novanto mengatakan, kata-kata Akom tersebut tidak benar.
"Yang jelas saya sebagai Ketua Fraksi kami biasanya bicara program ke depan berkaitan masalah fraksi. Enggak pernah Pak Ade tanyakan soal itu," kata Novanto kepada hakim.
Dalam persidangan sebelumnya, Akom menceritakan saat ia pernah membicarakan kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto.
Saat itu, menurut Akom, Novanto meyakinkan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Awalnya, saya mengingatkan kepada Ketum Partai Golkar, Pak Ical (Aburizal Bakrie). Saya sampaikan, ini bising di media. Tolong Pak Novanto diingatkan supaya tidak terlibat soal itu," kata Akom kepada majelis hakim.
Menurut Akom, saat itu beberapa media massa memberitakan mengenai dugaan keterlibatan Novanto dalam korupsi pengadaan e-KTP.
Ada juga dugaan bahwa aliran dana korupsi mengalir ke internal Partai Golkar.
Saat itu, menurut Akom, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar sekaligus bendahara partai. Sementara, Akom menjabat Sekretaris Fraksi Golkar di DPR.
"Ada kekhawatiran saya, kalau partai dapat uang tidak halal, itu partai bisa dibubarkan," kata Akom.
Selanjutnya, beberapa waktu kemudian Novanto datang menemui Akom di kediamannya.
Di tengah pembicaraan, menurut Akom, Novanto mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah mengingatkan dirinya tentang pemberitaan di sejumlah media.
"Saat itu, dia (Novanto) bilang, 'Aman Beh, enggak ada masalah'," kata Akom.(*)
Berita ini sudah terbit di www.kompas.com dengan judul:Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Mengarang Cerita