Kendaraan Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara Terjaring Operasi Zebra di Wajo
Kendaraan diduga milik Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara terjaring Operasi Zebra Polres Wajo
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Kendaraan diduga milik Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara terjaring Operasi Zebra Polres Wajo yang digelar di Jl Andi Ninnong, Kota Sengkang, Kamis (2/11/2017).
Informasi yang dihimpun TribunWajo.com, pelat bernomor polisi DT 7 B dijaring karena masa berlaku SIM milik pengemudinya sudah jatuh tempo.
"Tadi kita jaring juga kendaraannya. Kebetulan melintas di titik operasi, katanya menuju ke Kecamatan Belawa untuk menghadiri acara keluarga," kata Kepala Unit Patroli Satlantas Polres Wajo, Ipda H Siswanto.
Petugas juga menjaring puluhan siswa pada operasi tersebut.
Baca: Cari Pelanggar Lalu Lintas, Polres Wajo Malah Temukan 150 Liter Ballo
Siswa yang terjaring karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Dan kebanyakan siswa yang terjaring karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),"ucap Ipda Siswanto.(*)