Inkindo Sulsel Gelar Penataran Kode Etik dan Tata Laku Profesi Anggota Baru
Dewan Kehormatan DPP Inkindo Sulsel, Faizal Suyuthi usai membuka penataran tersebut menuturkan, kegiatan ini wajib diikuti anggota baru Inkindo.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sulsel menggelar Penataran Kode Etik dan Tata Laku Profesi di Grand Pasific Hotel Jl Gunung Latimojong Makassar, Kamis (2/11/2017).
Dewan Kehormatan DPP Inkindo Sulsel, Faizal Suyuthi usai membuka penataran tersebut menuturkan, kegiatan ini wajib diikuti anggota baru Inkindo.
Baca: LAJ Zona Bulukumba Harap PSM Makassar Boyong Trofi Liga 1
"Syarat pertama untuk menjadi anggota Inkindo adalah lulus kode etik dan tata laku profesi ini. Mengapa? Karena ini dasar yang harus ada dalam diri konsultan profesional," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Wilayah 3 Sulawesi Kalimantan Inkindo itu.
Kegiatan yang dihelat selama sehari ini, diikuti minimal 20 calon anggota dan perwakilan dari perusahaan.
"DPP Inkindo Sulsel termasuk Pengurus Provinsi yang aktif mengehelat kegiatan ini. Terutama di Wilayah 3 Sulawesi Kalimantan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20171102_104545.jpg)