Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tenaga Honorer Padati Kantor KP2KP Sidrap, Ada Apa?

tenaga honorer dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sidrap tampak antre untuk mengurus NPWP.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribunsidrap.com
Sejumlah tenaga honorer lingkup Pemda Sidrap mendatangi Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sidrap, di Jl Ganggawa, Nomor 40, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (01/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sejumlah tenaga honorer lingkup Pemda Sidrap mendatangi Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Konsultasi Pajak (KP2KP), di Jl Ganggawa, Nomor 40, Kecamatan Maritengngae, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (01/11/2017).

Staf Kantor K2KP Sidrap Firman mengatakan, mayoritas tenaga honorer tersebut mendatangi kantornya untuk mengurus pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Sejak Senin (30/10/2017) lalu hingga hari ini, sudah ada ratusan tenaga honorer yang datang kesini untuk mengurus NPWP," kata Firman, kepada TribunSidrap.com.

Baca: Kartu NPWP akan Bisa Merangkap KTP, ATM dan BPJS

Pantauan TribunSidrap.com, tenaga honorer dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sidrap tampak antre untuk mengurus NPWP.

Tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidrap, Sudarmin, mengurus NPWP, pascakeluarnya edaran dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap.

"NPWP salah satu berkas yang wajib dilengkapi untuk kepentingan pengurusan Program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Itu sesuai edaran BKPPD Sidrap," ujarnya.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani langsung Kepala BKPPD Sidrap Hijas, batas penyerahan berkas untuk program JKK dan JKM berakhir pada Jumat (03/10/2017).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved