Paripurna di DPRD Luwu Utara Molor Sejam, ASN: Tidak Pernah Tepat Waktu
Paripurna diagendakan berlangsung pukul 10.00 Wita, namun baru dimulai pada pukul 11.00 Wita.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, molor, Rabu (1/11/2017).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses di DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, molor satu jam, Rabu (1/11/2017).
Paripurna diagendakan berlangsung pukul 10.00 Wita, namun baru dimulai pada pukul 11.00 Wita.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir berceloteh terkait molornya rapat tersebut.
"Ini anggota dewan tidak pernah tepat waktu kalau paripurna," ucap salah satu ASN yang duduk di barisan paling belakang.
Baca: Legislator Hanura Luwu Utara Ramai-ramai ke Palopo, Ini Agendanya
Pantauan TribunLutra.com, paripurna laporan hasil reses dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus.
Sekda Abdul Mahfud hadir mewakili bupati.(*)