HUT ke-71, Kasau Harap POMAU Hindari Kecongkakan Kekuasaan
Selalu menghindarkan diri dari kecongkakan kekuasaan (arrogance of power) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto, menjadi Inspektur Upacara pada upacara peringatan HUT ke-71 Polisi Militer Angkatan Udara, di apron Galaktika Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (1/11/2017).
Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Danlanud mengatakan prajurit Polisi Militer Angkatan Udara harus dapat bertindak secara independen atau mandiri dalam melaksanakan proses penegakan hukum dengan mengedepankan hukum sebagai Panglima.
"Selalu menghindarkan diri dari kecongkakan kekuasaan (arrogance of power) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), yang dapat merusak citra Polisi Militer Angkatan Udara selaku penegak hukum. Untuk memenuhi tuntutan tugas tersebut, Prajurit Polisi Militer Angkatan Udara harus berdedikasi, memiliki kredibilitas, serta professional," kata Kasau dalam amanatnya.
Kasau juga menekankan prajurit Polisi Militer Angkatan Udara dituntut untuk senantiasa menjadi contoh dan tauladan bagi seluruh personel Angkatan Udara di manapun ditempatkan, dengan tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Sejarah terbentuknya POMAU Tanggal 1 November 1946 seiring dengan terbentuknya TNI Angkatan Udara, yakni Jawatan Penerbangan resmi menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara Tanggal 29 April 1946.
POM AU terbentuk berawal dari pembentukan sebuah lembaga pendidikan dengan nama ”Sekolah Polisi Angkatan Udara Darurat” di Pangkalan Udara Maguwo Yogyakarta Tanggal 1 November 1946.
Tanggal tersebut selanjutnya dijadikan sebagai hari lahirnya Polisi Militer Angkatan Udara, yang setiap tahunnya diperingati.
"Seiring dengan dinamika pelaksanaan tugas sekaligus untuk menjawab tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, Kepolisian Militer memilki delapan komponen fungsi dan tugas yang diatur dalam Surat keputusan Panglima TNI, diantaranya adalah bertugas menyelenggarakan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik, dan penegakan hukum disiplin dan tata tertib dalam lingkungan Markas/Kesatrian/Pangkalan Udara," kata dia.
"Selain itu, POMAU juga menyelenggarakan penyidikan perkara pidana, pengurusan tahanan keadaan bahaya/tahanan operasi militer/tawanan perang dan intemiran perang, pengurusan tahanan dan tuna tertib militer, menyelenggarakan pengawalan protokoler kenegaraan serta menyelenggarakan pembuatan SIM TNI.
Kasau juga mengharapkan sebagai penegak hukum dan tata tertib, prajurit Polisi Militer Angkatan Udara diharapkan dapat terus menunjukkan eksistensinya dan mampu melaksanakan fungsinya sesuai dengan hukum, undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Usai pelaksanaan upacara tamu undangan yang hadir dan seluruh peserta upacara dikejutkan dengan aksi flypass satu flight pesawat tempur Sukhoi Skadron Udara 11 Wing Udara 5 yang sengaja menjadi surprise dari Komandan Lanud Sultan Hasanuddin untuk seluruh prajurit Pomau khususnya di Lanud Sultan Hasanuddin yang sedang merayakan hari jadinya, dilanjutkan pemotongan nasi tumpeng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20171101_162626.jpg)