Gunakan Anggaran Rp 5,5 M, Tim TP4D Pantau Proyek Kotaku di Parepare
Kejaksaan Negeri Parepare memasukkan proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam daftar pengawalan Tim TP4D
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Kejaksaan Negeri Parepare memasukkan proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam daftar pengawalan Tim Pengawalan, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Hal ini disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Ramayanti, Rabu (1/11/2017).
"Kita pro aktif, anggarannya besar makanya kita masukkan dalam pengawalan TP4D,"jelasnya.
Program Kotaku dimasukkan dalam pengawalan TP4D meskipun tidak ada permintaan dari dinas terkait untuk dikawal tim yang diketuai orang kejaksaan tersebut.
Menurut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kotaku, Suhandi Zainuddin menjelaskan, sumber anggaran berasal dari APBN sebesar Rp 5,5 miliar.
"Anggarannya tersebar di 12 kelurahan di Parepare. Untuk satu keluarahan anggaran yang dikucurkan bervariasi Rp 350 juta hingga Rp 500 juta,"tuturnya.(*)