Simpatisan Bakal Calon Gubernur Lolos Jadi Anggota PPK Manuju, Ini Jawaban KPUD Gowa
Komisioner Divisi Sosialisasi KPUD Gowa Arif Budiman yang kembali dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gowa sampai saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait dua anggota PPK Manuju yang lolos dan diduga menjadi simpatisan salah satu balon Gubernur 2018.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPUD Gowa Arif Budiman yang kembali dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
"Nanti diklarifikasi dulu dinda," katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (30/10).
Saat ditanya apakah KPU masih tetap melantik dua anggota PPK tersebut.
Arif hanya kembali melempar tanya.
"Hadir jaki sebentar di pelantikan toh. Nanti sebentar kita bicara dinda," ujarnya.
Sementara itu aktivis Demokrasi Gowa Arfandy Palalo mengajak sejumlah aktivis untuk membuat petisi penolakan berisi tiga poin.
Pertama, Menolak anggota PPK yang terkontaminasi kepentingan politik praktis melalaui simbol2 politik. Hal ini penting, guna mendorong Integritas KPU Gowa selaku penyelenggara pemilu demi terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Kedua, Mendesak KPU mengugurkan/ membatalkan pelantikan angota PPK yang terindikasi simbol- simbol politik praktis.
Ketiga, Meminta KPU untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada calon angota PPK yang memilki kapasitas dan berintegritas serta tidak terkontaminasi dgn kepentingan politik praktis.