Jika Ada Pelanggaran, Kejari Parepare Tetap Proses Proyek Pendampingan TP4D
pendampingan proyek oleh TP4D tidak serta merta membuat pembangunan tersebut kebal hukum.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menurunkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk memeriksa proyek sumur bor PDAM Parepare tahun 2016 lalu karena terindikasi ada masalah.
Kajari Parepare, Reskiana Ramayanti menuturkan, pendampingan proyek oleh TP4D tidak serta merta membuat pembangunan tersebut kebal hukum.
"TP4D memberikan saran, pendampingan dan pengawalan selama proyek tersebut selesai dikerjakan,"ujar Reskiana, Senin (30/10/2017)
Ia mengatakan, jika belakangan ditemukan ada indikasi melanggar hukum, maka tentu akan ditindaklanjuti apalagi jika tidak ada itikad baik dari pelaksana dan penanggung jawab proyek.
Sebelumnya, pengadaan sumur bor PDAM Parepare 2016 lalu sebanyak enam titik diduga bermasalah karena produktivitas air yang ditarget bisa melayani pelanggan tetapi belakangan masih banyak yang mengeluh. (*)