Direktur Lisensi PSSI: Lisensi Tak Sama dengan Kepemilikan Saham
Klub PSM Makassar sendiri sudah melakukan banding, dan segera melengkapi poin-poin yang masih kurang.
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Lisensi PSSI yang juga Chief Operating Officer (COO) PT LIB, Tigor Shalomboboy tidak menampik banyaknya tudingan miring terhadap PSSI pasca pengumuman hasil verifikasi klub profesional baru-baru ini.
Menurut dia, anggapan bahwa jual beli lisensi bisa dilakukan, itu sudah salah besar.
"Harus dipahami bahwa lisensi ini tidak sama dengan kepemilikan saham. Lisensi itu tak bisa dipindah tangankan. AFC akan mengecek langsung soal kelayakan mendapat lisensi. Ini semua berdasarkan sistem. Jadi tidak ada kesempatan bagi kami untuk melakukan cheating (kecurangan),"katanya Senin (30/10/2017).
Klub PSM Makassar sendiri sudah melakukan banding, dan segera melengkapi poin-poin yang masih kurang. Total ada 49 poin dari lima aspek harus dipenuhi oleh klub.
Kelima aspek itu meliputi Sporting (pembinaan), Legal, Infrastruktur, SDM (manajemen) dan Finansial. (*)