Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Artis Safitri Triesjaya Ditangkap Polisi Pesan Sabu via Ojek Online. No 3 Bikin Melongo

Artis dan narkotika seakan menjadi hal yang biasa di dunia hiburan Indonesia

Editor: Rasni
Safitri Triesjaya Crespin 

TRIBUN-TIMUR.COM-Artis dan narkotika seakan menjadi hal yang biasa di dunia hiburan Indonesia.

Muncul dengan berbagai alasan, sejumlah artis terjerat candu obat-obatan terlarang.

Sudah cukup banyak artis yang sudah melalui masa kelam mengonsumsi narkoba.

Namun ada juga yang masih menjalani hukuman penjara atas kasus sama.

Baca: Bulutangkis Perancis Terbuka 2017 - Indonesia 2 Gelar, China Pulang Tangan Hampa

Baca: Hasil Liga Spanyol: Kejutan Girona Tim Catalonia Tumbangkan Madrid, Simbol Spanyol

Safitri Triesjaya Crespin
Safitri Triesjaya Crespin ()

Baca: Besok, Toraja Bakal Diguyur Hujan Siang Malam

Sebut saja artis kondang Roy Marten yang sudah berulang kali dikabarkan terjerat narkoba.

Baru-baru ini juga melibatkan artis seni peran yang tengah naik daun Ammar Zoni.

Tak ada habisnya, kali ini menimpa seorang artis seni peran Safitri Triesjaya Crespin.

Safitri merupakan artis yang malang melintang di dunia artis sebagai pemain film televisi (FTV).

Beberapa film yang dibintanginya sejak tahun 2014 silam diantaranya film berjudul 7/24. Kala itu dia bermain bersama artis kondang sekelas Dian Sastro Wardoyo.

Berikut tribun-timur.com merangkum 7 fakta tentang Triesjaya Crespin dan fakta seputar penangkapannya:

1.    Berusia 24 Tahun

Wanita ini masih tergolong muda, 24 tahun. Dia lahir 18 Mei 1993.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved