12 Fakta Penangkapan Artis Berinisial 'S', Nomor 5 Bikin Bangga, Nomor 8 Bikin Malu
Deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba kembali bertambah.
7. Usai ditangkap, kini dia berstatus tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.
8. Dia mengaku mengonsumsi ganja 1 linting per hari dan baru 2 tahun saat tak punya pekerjaan tetap.
"Saya baru 2 tahun yang lalu pakai ganja dan itu pun tidak rutin. Pakai ganja untuk main-main aja. Belum ketergantungan, pakai ganja 1 linting per hari.
Baca: Ya Ampun, Teman Sekolah Ungkap Sosok Inilah Jadi Dalang Video Panas Hanna Annisa
Baca: Video Panas Hanna Annisa dan Anak SMA Ternyata Ada 3 Versi, Ini Versi Satunya
Baca: Berteman Sejak SMP, Deni Akhirnya Ungkap Sifat Hanna, Siapa Keluarganya Hingga Sosok Cowoknya
9. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 86,54 gram ganja dan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Kepada polisi, dia mengaku lebih sering mengonsumsi ganja ketimbang sabu.
10. Saat akan mengonsumsi ganja, "S" meminta diantarkan menggunakan ojek berbasis aplikasi daring menggunakan biaya Rp 300 ribu.
11. Kini dia dijerat menggunakan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, kemudian Pasal 111 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
12. Dia diduga terkait pemilik akun @safitricrespin pada Instagram.
Pada bio akunnya, tertulis, "Mohon maaf untuk keluarga dan teman-teman [emoji menangis]."(*)