Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Edar Obat Daftar G di Sekolah-sekolah, Pemuda Lalolang Barru Ini Dbekuk Duluan

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya bantuan laporan masyarakat terkait keberadaan tersangka.

Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
handover
Kepolisian Resort (Polres) Barru menggagalkan obat daftar G siap edar dari seorang pemuda, Asfa Arfandi (23), warga asal Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, Rabu (26/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru menggagalkan obat daftar G siap edar dari pemuda, Asfa Arfandi (23), warga asal Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (26/10/2017).

Sedikitnya 450 butir jenis obat daftar G bermerek Tri Hexi Phenidil diamankan Polres Barru.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Alimuddin, obat daftar G yang digagalkan itu sebelumnya akan diedarkan di sekolah-sekolah di Barru.

Baca: Bawa Ribuan Butir Obat Daftar G, 2 Pemuda Takalar Ini Dibekuk Polisi

"Sasaran tersangka soal obat daftar G berjumlah 450 butir ini adalah anak-anak, rencananya ingin diedarkan di sekolah. Tapi sebelum itu terjadi kita sudah gagalkan duluan," kata Alimuddin kepada tribunbarru.com, Kamis (26/10/2017).

Dikatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya bantuan laporan masyarakat terkait keberadaan tersangka.

Baca: Pemilik Ribuan Butir Obat Daftar G di Makassar akan Diadili Pekan Depan

"Beberapa hari sebelumnya kami dari Polres Barru sudah lidik tersangka, kemudian ditambah lagi laporan masyarakat. Maka setelah dipastikan barang itu ada di tangan tersangka, tim Satnarkoba bergerak menangkap pelaku di rumanya di Lalolang," jelasnya.

Barang bukti maupun pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Barru. "Tersangka serta barang buktinya sudah kita amankan. Saat ini kami masih melakukan proses pengembangan terkait kasus ini," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved