Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Korps HMI Wati Ini Bahas Video Panas Hanna Anisa, Reaksinya Sungguh Mengejutkan!

Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Kabupaten Sidrap, Sri Wahyuni, mengecam beredarnya video tak senonoh tersebut.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mansur AM
tribunsidrap.com
Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) Kabupaten Sidrap, Sri Wahyuni. 

Baca: 2 Aktor Muda Idola ABG Ini Ulang Tahun. Gantengan Mana dengan Bahrul, Pacar Hanna Anisa?

@Dhanijklmn,"Link dong om wkwkwkw".

@supramerah, "Idem... link donks kaka".

@ahmad_aandy, "Sebwa prestasion".

@MusangHitam, "Tp kasihan ya mas jd kesebar. Nama nya jg kebutuhan #eh".

Kasus Hanna Anisa Sudah Ditangani Polisi

Terkait beredarnya video "panas" Hanna, polisi pun kini mulai turun tangan.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana sebagaimana dikutip dari Warta Kota (Tribunnews Network) menuturkan, pihaknya akan mendalami kasus asusila tersebut.

"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017).

Menurutnya dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama UI atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.

Nantinya, tak hanya kedua pemeran dalam video yang akan dijerat hukum, namun juga para pengedarnya.

"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.

Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.

Sebelumnya Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video "panas" tersebut.

Dari hasil pengecekan, kata Rifelly, diketahui bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved