Ini Alasan Organda Maros Pungut Biaya Stiker Trayek ke Anggota
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros, Ikram P Siga mengklarifikasi soal penjualan stiker jalur kepada petepete
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros, Ikram P Siga mengklarifikasi soal penjualan stiker jalur kepada Petepete, Kamis (26/10/2017).
Stiker tersebut merupakan bantuan pemerintah. Namun biaya operasional personel tidak ditanggung.
Hal ini membuat Organda harus menjual stiker tersebut seharga Rp 10 ribu. Hasil penjualan stiker digunakan untuk biaya komsumsi petugas di lapangan.
"Stiker ini bantuan pemerintah, tidak termasuk biaya teman di lapangan. Awalnya, kami jual Rp 7 ribu, tapi biaya itu tdak cukup untuk operasional. Makanya kami naikkan ke Rp 10 ribu," katanya.
Sebelumnya, ratusan supir petepete berdemo di depan kantor DPRD Maros untuk memprotes penjualan stiker jalur yang dijual oleh Organda.
Stiker tersebut juga dijual dengan harga Rp 7 ribu dan Rp 10 ribu.
Koordinator supir, Jamal mempertanyakan peruntukan hasil penjualan stiker jalur tersebut. Dia curiga, penjualan stiker oleh Organda merupakan salah bentuk pungutan liar.
"Setiap mobil juga pernah dipungut uang 2.000 per sehari. Ada 1.000 petepete yang ada di Maros. Dimana uang itu, apa peruntukannya," katanya.