Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wow, Panwas Sidrap Dapat Kucuran Dana Sebanyak Ini

Dalam NPHD tersebut, disepakati Pemda Sidrap akan mengucurkan anggaran pengawasan sebesar Rp 8,5 miliar.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Ketua Panwas Sidrap, Muhardin 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Panwaslu Sidrap, telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal tersebut dibenarkan Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin. "Iya, kami telah laksanakan penandatanganan NPHD," kata Muhardin, kepada TribunSidrap.com, Rabu (25/10/2017).

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Bupati Sidrap Rusdi Masse, bersama Ketua Panwas Sidrap Muhardin.

Dalam NPHD tersebut, disepakati Pemda Sidrap akan mengucurkan anggaran pengawasan sebesar Rp 8,5 miliar.

"Dana tersebut bakal dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 2,5 miliar dicairkan tahun 2017, dan tahap kedua Rp 6 miliar dicairkan 2018 mendatang," tambah komisioner Panwaslu Sidrap, Asmawati Salam.

Dana Rp 8,5 miliar tersebut, bakal diperuntukkan untuk membiayai kegiatan pengawasan Panwaslu Sidrap, selama tahapan Pilkada Sidrap 2018, termasuk membayar gaji Panwascam di Sidrap.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved