BREAKING NEWS
Praperadilan Ditolak, Andi Mappangara Mundur dari Ketua DPRD Sulbar
Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara mengundurkan diri dari jabatannya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak praperadilannya.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menolak permohonan gugatan praperadilan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar atas penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar, Rabu (25/10/2017).
Majelis hakim yang dipimpin langsung Safri menilai penetapan Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, dan Harum serta Munandar Wijaya selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar sebagai tersangka sudah sah.
Dalam pertimbanganya, penetapan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar telah memiliki dua alat bukti sah, sehingga permohonan ditolak.
Majelis hakim Safri mengatakan berdasarkan bukti bukti yang diajukan Kejaksaan, penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka dianggap sudah sesuai prosedur.
"Tindakan Penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka oleh Kejati telah prosedural," kata hakim tunggal Safri.