Pengendara Kompakan Tak Patuhi Rambu Lalin di Perempatan Pasar Sentral Pangkep, Pak Polisi Mana?
Padahal fungsi traffic light sangat membantu pengendara dari arah Pasar Sentral menuju Terminal Bungoro.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Arus lalu lintas (Lalin) di perempatan Pasar Sentral Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpantau lancar, Rabu (25/10/2017) pukul 07.41 Wita.
Sayangnya, masih banyak pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan melewati jalur yang tidak semestinya.
Pantauan TribunPangkep.com, jalan yang seharusnya satu jalur menuju Terminal Bungoro Pangkep, malah difungsikan pengendara menjadi dua jalur.
Perempatan Pasar Sentral Pangkep menghubungkan Jl Ketimun 1 menuju arah Jl Kelapa. Lalu Jl Jeruk menuju arah terminal Bungoro Pangkep.
Tak ada traffic light di perempatan tersebut. Padahal fungsi traffic light sangat membantu pengendara dari arah Pasar Sentral menuju Terminal Bungoro dan Kantor Dinas Perhubungan Pangkep.(*)