Bimtek, 33 Anggota Panwascam Mamuju Dicekoki Materi Ini
Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi Panwascam yang berasal dari 11 kecamatan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 33 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Mamuju mengikuti rapat kerja, Rabu (25/10/2017).
Rapat kerja tersebut dilangsungkan di d'Maleo Hotel Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar.
Komisioner Panwaslu Mamuju Rusdin mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi Panwascam yang berasal dari 11 kecamatan.
"Pada intinya kegiatan ini adalah Bimtek Panwascam, untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman terkait fungsi-fungsi pengawasan sesuai dengan Tupoksi berdasarkan dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017," kata Rusdin kepada TribunSulbar.com.
Baca: 10 Bulan, Polres Mamuju Razia 1.900 Kendaraan, Ini Pelanggarannya
"Sebenarnya teman-teman ini sudah siap, cuman ada beberapa wewenang tambahan yang sebelumnya tidak ada dalam undang yang harus dipahamkan terhadap Panwascam," ujarnya menambahkan
Bimtek tersebut menekankan pemahaman penguatan kelembagaan, starategi pengawasan dan penindakan di lapangan terkait temuan pelanggaran.
"Kalau sebelumnya dalam Undang-undang hanya mengawasi, sekarang sudah ada penegasan secara terang-terangan melakukan pencegahan, utamanya dalam proses pengawasan Pemilu 2019," tuturnya.(*)